Secara hirarki, Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dibentuk mulai dari jajaran LAZISNU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus MWC hingga Pengurus Lazisnu di tingkat Ranting yang merupakan pintu terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Lazisnu tingkat ranting berperan menghimpun dana zakat maupun infak secara langsung dari masyarakat disekitar dan kemudian dikelola serta disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan hasil assessment Lazisnu.
Pengurus Wilayah LAZISNU Jawa Tengah pada hari Sabtu (7-1-2023) berkesempatan hadir meninjau pengelolaan Lazisnu di Desa Ngabeyan dan Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung. Kunjungan ini dalam rangka monitoring Unit Pengelola Zakat Infak dan Shadaqah (UPZIS) Lazisnu Ranting Ngabeyan dan Lazisnu MWC NU Candiroto.
“Kesempatan ini alhamdulillah dapat silaturahim dihadapan bapak-ibu pengurus dan relawan Ranting dan MWC yang menjadi ujung tombak gerakan Lazisnu”, ucap R. Wibowo, Direktur NU Care - Lazisnu Jateng.
Direktur Lazisnu Jateng mengapresiasi kerja-kerja sosial yang telah dilaksanakan oleh unit-unit Lazisnu yang berada di Ranting Ngabeyan tersebut, menurut Wibowo, dalam hal administrasi sudah cukup bagus baik penghimpunan, pencatatan administrasi, penyaluran dana dan pelaporan. Hal ini terlihat dari adanya laporan-laporan mulai dari data munfiq, data penerima manfaat hingga laporan kinerja tahunan.
“Kinerja Lazisnu Ranting Ngabeyan bagus, karena mampu membuat kinerja 2022” terangnya.
Berdasarkan hasil monitoring, Lazisnu Ranting Ngabeyan mengelola 245 kotak infak NU dari 245 kotak yang tersebar atau 100% kotak terambil, dengan capaian penghimpunan terakhir hingga Rp. 3.481.000. Selain penghimpunan dana, Lazisnu Ranting Ngabeyan telah memiliki program penyaluran yakni program ekonomi ternak kambing bergulir, santunan kepada keluarga warga yang meninggal dunia hingga membantu biaya kegiatan kemasyarakatan seperti pengajian akbar. Dalam laporan monitoring juga disebutkan bahwa Ranting Ngabeyan dikategorikan tertib karena sudah memiliki rekening perbankan atas nama lembaga. (A)
Penulis: Arif Hidayat
Tags:
NU Care - Lazisnu